Kamis, 02 Juni 2011

Peringatan keras bagi penghobi tayangan porno. Ahli bedah saraf dari San Antonio, AS, Donald Hilton Jr MD, membeberkan kerusakan otak karena kecanduan pornografi dalam diskusi memahami dahsyatnya kerusakan otak akibat kecanduan pornografi dan narkoba dari tinjauan kesehatan di Departemen Kesehatan.
Menurut pakar neuro science dari Metodist Speciality and Transplant Hospital San Antonio itu, sejatinya semua kecanduan (adiktif) berpengaruh terhadap kerusakan otak. Misalnya, kecanduan makanan (obesitas), judi, narkoba, maupun pornografi.

Hanya, tingkat kerusakan otak akibat kecanduan pornografi dinilai paling tinggi. Jika dibiarkan, hal itu bisa mengakibatkan penyusutan (pengecilan) otak. Ujung-ujungnya, terjadi kerusakan otak. Permanen dan tidaknya kerusakan tersebut bergantung intervensi medis yang dilakukan.

Hilton menyatakan, penyusutan otak bisa berangsur-angsur kembali normal asalkan dilakukan pengobatan secara intens. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. Sebab, pada dasarnya, otak terus mengalami regenerasi jaringan. ''Dengan demikian, otak yang mengecil itu bisa kembali lagi. Namun, cepat atau lambatnya pemulihan tersebut bergantung kasus kecanduan yang diderita,'' 
 
dan apa lagi kalau di tinjau dari segi agama dan segi undang-undang pornografi nomor 44 tahun 2008 yang terdiri dari pasal-pasal yang akan merugikan diri kita sendiri.
 

Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.
RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.


Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !